
Jambi – Seorang pria berinisial MZ (67) warga Kota Jambi mengamuk dengan membawa parang menyerang tetangganya HS. Pemicunya, diduga karena MZ tidak puas karena tidak lagi ditunjuk sebagai pengumandang azan atau muazin.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, usai kegiatan salat di Masjid Tarbiyatul Jannah, RT 08, Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan permasalahan itu diduga berawal saat saudara MZ mendatangi HS dengan membawa sebilah parang usai salat berjamaah di Masjid Tarbiyatul Jannah.
“Permasalahan tersebut berasal dari saudara MZ yang tidak terima yang selama ini mengumandangkan azan, tiba-tiba digantikan oleh saudara HS,” kata Boy, Senin (3/2/2025).
Saat kejadian, anak dari HS yakni MS (36), berupaya melindungi orang tuanya dari amukan MZ. Namun, akibatnya terjadi perkelahian antara MZ dan MS di lokasi, yang mengakibatkan keduanya sama-sama mengalami luka.
Atas insiden itu, MS mengalami luka di jari kelingking tangan kiri akibat sabetan parang. Sedangkan MZ mengalami luka robek di kepala akibat pukulan kayu.
“Kalau kita lihat dari gambar, luka ada di tangan sabetan dari alat senjata tajam. Sudah buat laporan polisi,” ujar Boy.
Boy mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi dari perselisihan itu. Pihaknya telah mendatangi lokasi dan mengamankan situasi. Polisi juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan Babinsa untuk mencegah ketegangan lebih lanjut.
“Saya akan mendatangi lokasi mencari tahu akar permasalahannya dan mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik, agar ke depan tidak ada kejadian seperti ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan